Program StudiDoktor (S3) Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) adalah Program Pascasarjana Strata 3 (S3) atau Program Doktor di bidang Pendidikan. Program Studi S3 ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan KEMENRISTEK DAN DIKTI No. 316/KPT/I/2019 tertanggal 30 April 2019. Program Studi ini diarahkan untuk menghasilkan ilmuan pendidikan yang mampu menghasilkan teori-teori baru di bidang pendidikan ekonomi yang menyertakan upaya mengembangkan khasanah-khasanah luhur ajaran Ki Hajar Dewantara “Tut Wuri Handayani”, “Ing Madya Mangun Karsa”, “Ing Ngarsa Sung Tuladha”. Khasanah luhur tersebut menjadi dasar pengembangan kurikulum seiring kemajuan global bidang teknologi dan informasi dalam mewujudkan peran Universitas World Class University. Arah Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Ekonomi FKIP UNS adalah melahirkan ilmuan pendidikan yang mampu menghasilkan karya inovatif serta proaktif dalam mengatasi persoalan pendidikan nasional.

Seiring dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menjadi acuan Dikti melalui permenristekdikti No. 044 tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, lulusan Program Studi S3 diharapkan mewakili pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada kualifikasi akademik pada level 9 (sembilan). Capaian pembelajaran pada level tersebut mencerminkan kemampuan lulusan untuk mengembangkan pengetahuan dan teknologi melalui kajian teoritik dan filosofis serta metode penelitian bidang pendidikan dalam rangka menghasilkan karya kreatif untuk berkontribusi secara cerdas dalam mengatasi masalah-masalah pendidikan dengan pendekatan multi, trans, dan interdisipliner.

Dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut, Program Studi S3 Pendidikan Ekonomi FKIP UNS berupaya mewujudkan capaian pembelajaran lulusan melalui kurikulum sesuai visi dan misi yang diterapkan sejalan dengan visi misi FKIP dan Universitas Sebelas Maret.

KURIKULUM Program studi doktor (S3) PENDIDIKAN EKONOMI