- Visi
- Misi
Misi
Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi FKIP UNS:
- Menyelenggarakan pendidikan kreatif, inovatif, dan mandiri di bidang pendidikan ekonomi secara integratif dan berkelanjutan yang berorientasi kepada pengguna.
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan model pendidikan ekonomi yang unggul dan dinamis.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari berbagai model pendidikan ekonomi yang telah dikembangkan berlandaskan nilai-nilai edupreneur.
- Membangun jalinan dan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak terkait/stakeholders, baik nasional maupun internasional.
- Tujuan
Tujuan Program
Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi FKIP UNS:
Menghasilkan lulusan yang:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian luhur, cerdas, terampil, dan profesional yang berwawasan global.
- Mampu melaksanakan pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, efektif dan mandiri berlandaskan nilai-nilai edupreneur.
- Mampu melakukan penelitian pengembangan model pendidikan ekonomi yang unggul dan inovatif.
- Mampu melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan stakeholders.
-
Mampu membangun jaringan dan jalinan kerjasama dengan prinsip saling menguntungkan pada berbagai pihak terkait/stakeholders baik di tingkat nasionalmaupun internasional.
Sasaran Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi FKIP UNS
adalah:
- Pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pasar dan stakeholders.
- Pengembangan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
- Pengembangan kualitas dan kuantitas penelitian yang unggul disertai dengan peningkatan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi.
- Pengembangan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan stakeholders.
- Perluasan kerjasama dengan prinsip saling menguntungkan dengan berbagai pihak terkait/stakeholders baik di tingkat nasional dan internasional.
Untuk mencapai tujuan diatas, Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi FKIP UNS mempunyai strategi pencapaian sebagai berikut:
- Melaksanakan rekonstruksi kurikulum secara berkala untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
- Melakukan monitoring dan evaluasi setiap akhir semester dengan tujuan untuk mengetahui keberhasilan maupun kendala.
- Menyediakan infrastruktur, sumber daya, dan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran.
- Mengadakan pertemuan ilmiah berskala nasional dan internasional untuk meningkatkan atmosfer akademik.
- Memotivasi mahasiswa untuk ikut serta dalam kegiatan penelitian kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
- Mendorong publikasi hasil penelitian mahasiswa dalam pertemuan ilmiah dan jurnal bereputasi di tingkat nasional maupun internasional.
- Merencanakan program visiting professor dengan universitas di luar negeri bagi dosen.
- Merencanakan program sandwich di universitas luar negeri bagi mahasiswa.
- Meningkatkan program kemitraan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) dalam mewujudkan edupreneur.
- Sistem penjaminan Mutu
Penjaminan mutu di Program Studi S3 (Doktor) Pendidikan Ekonomi mengacu pada pelaksanaan penjaminan mutu Pascasarjana dan Fakultas dengan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 17/UN27/HK/2018 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Program Doktor pada pasal 96 “Pascasarjana mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu program magister dan program doktor yang diselenggarakan oleh Pascasarjana dan oleh Fakultas” dan pasal 103 “Pascasarjana berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) dalam pelaksanaan penjaminan mutu internal”. Penjaminan mutu memiliki beberapa fungsi, yaitu melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengembangan dan peningkatan kualitas penyelenggaraaan pendidikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan; (2) Menyiapkan akreditasi dan bertanggung jawab pada pelaksanaan sistem manajemen mutu; (3) melakukan monev terhadap pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan P2M; dan (4) merencanakan, melaksanakan, monitoring, dan evaluasi kerja sama dengan pihak internal maupun eksternal dalam rangka peningkatan mutu prodi. Sehubungan dengan hal ini, Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi memiliki tim penjaminan mutu yang dipimpin oleh seorang guru besar yang tidak menjabat sebagai kepala program studi untuk menjamin independensi dan kualitas mutu.
Penjaringan Kerjasama dan Kemitraan
-
Mengembangkan kerjasama yang telah dilakukan oleh program studi pendukung, yaitu Program Sarjana (S1) Pendidikan Ekonomi, Program Sarjana (S1) Pendidikan Akuntansi, Program Sarjana (S1) Pendidikan Administrasi Perkantoran, dan Program Studi Magister (S2) Pendidikan Ekonomi.
-
Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah/swasta baik di dalam maupun di luar negeri.
Sistem Rekrutmen dan Seleksi
Mahasiswa Baru
- Kebijakan
Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi dikelola secara mandiri dikelola oleh unit Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS. Berbagai hal yang berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru, seperti persyaratan pendaftaran, prosedur pendaftaran, jadwal pelaksanaan tes, kriteria kelulusan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana, dan sebagainya sudah tertuang pada laman http://www.spmb.uns.ac.id.
- Kriteria
Kriteria dalam sistem rekrutmen dan seleksi mahasiswa berdasarkan pasal 56 dalam Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 17/UN27HK/2018 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Magister dan Program Doktor sebagai berikut:
-
Mahasiswa program doktor wajib menguasai Bahasa lnggris.Kebijakan penerimaan mahasiswa baru Prodi DPE Universitas Sebelas Maret secara mandiri dikelola oleh unit Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS. Berbagai hal yang berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru, seperti persyaratan pendaftaran, prosedur pendaftaran, jadwal pelaksanaan tes, kriteria kelulusan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana, dan sebagainya sudah tertuang pada laman http://www.spmb.uns.ac.id.
-
Penguasaan Bahasa lnggris ditandai dengan pencapaian nilai English for Academic Purposes minimal dan 70 (tujuh puluh) untuk program doktor, atau skor Test of English as a Foreign Language institusional minimal sebesar 500 (lima ratus) untuk program doktor.
-
Penguasaan Bahasa lnggris menjadi salah satu syarat untuk dapat mengikuti ujian disertasi tertutup bagi mahasiswa program doktor.
-
Mahasiswa asing harus menguasai Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat lulus Pelatihan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing dengan skor minimal 70 atau lulus tes Uji Ketrampilan Berbahasa Indonesia dengan skor minimal 500.
-
Pelatihan English for AcademicPurposes, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing dan pelaksanaan tes Uji Ketrampilan Berbahasa Indonesia yang diselenggarakanoleh Unit Pelaksana Teknis Bahasa.
- Instrumen
Instrumen yang digunakan dalamseleksi mahasiswa baru Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi adalah Tes Potensi Akademik dan Bahasa lnggris, serta
tes wawancara. Instrumen tersebut mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 17/UN27HK/2018 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Magister dan Program Doktor pasal 41 ayat 4 bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru berupa ujian tulis meliputi Tes Potensi Akademik dan Bahasa lnggris, serta tes wawancara yang berlaku untuk program doktor dan untuk program magister tertentu.
- Prosedur
Prosedur penerimaan mahasiswa di Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi Program Pascasarjana FKIP UNS diatur sebagai berikut:
-
Calon mahasiswa mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman http://www.spmb.uns.ac.id klik “Pendaftaran”:
-
Calon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran SPMB Pascasarjana UNS.
- Calon mencetak Form yang tersedia.
-
Calon mahasiswa membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 600.000,- di seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran Program S2 atau S3 pada Slip Pembayaran dan akan mendapatkan kode akses yang tertera pada Slip Pembayaran, Biaya pendaftaran ditambah Rp. 200.000,- bagi peserta yang memilih Lokasi Ujian diluar Kampus UNS (Lokasi Ujian ditentukan UNS) dan biaya yang sudah dibayarkan tidak dapatditarik kembali.
-
Calon mahasiswamengunggah dokumen persyaratan berikut, pada laman http://www.spmb.uns.ac.id dengan terlebih dahulu login menggunakan Nomor Pendaftaran danKode Akses:
-
Ijasah (S1/S2) dan transkrip akademik yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
-
Surat rekomendasi dari pihak yang mengetahui kemampuan akademik calon, sedapat mungkin Pembimbing Akademik (PA) atau dosen pembimbing.
-
Daftar riwayat hidup (curriculum vitae), mencakup data diri, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan karya ilmiah (jika ada)
-
Surat ijin belajar tertulis dari instansi tempat bekerja (bagi yang sudah bekerja).
-
Surat keterangan sehat dari dokter.
-
Surat keterangan jaminan sanggup membiayai studinya sampai selesai baik dari diri sendiri maupun dari instansi tempat kerja atau sponsor.
-
Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (Bila ada). Tes TPA BAPPENAS dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, Jadwal test TPA BAPPENAS dapat dilihat pada laman http://koperasi.bappenas.go.id/uuopt/index.php?jadwalviewdetail&tanggal=2018-01.
-
Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (bila ada), Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional, atau yang dikeluarkan oleh UP2B UNS. Kewajiban untuk mengikuti kursus dalam masa studi akan ditentukan dengan melihat score nilai ini.
-
Setelah Panitia melakukan verifikasi data, Calon mencetak Kartu Tanda Peserta melalui internet pada laman http://www.spmb.uns.ac.id denganmenggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses apabila sudah data sudah diverifikasi oleh panitia.
-
Mengikuti tes masuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia (kecuali yang telah memenuhi syarat dalam point 3g dan 3h)
-
Sistem Penentuan Lulusan
Sistem penentuan lulusan didasarkan pada hasil evaluasi dokumen dan hasil tes. Calon mahasiswa harus mencapai skor TPA minimal dan bahasa Inggris EAP minimal 70 atau setara dengan TOEFL 500 dan wawancara. Daftar calon mahasiswa yang dinyatakan lulus administrasi dan tes tersebut selanjutnya diajukan ke dalam Rapat Penentuan Akhir (Pantukir) yang dihadiri oleh Kepala Program Studi, pimpinan fakultas, SMPB, dan pimpinan universitas. Selain pertimbangan hasil tes, pengambilan keputusan juga didasarkan pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) calon mahasiswa ketika S2, kesiapan pembiayaan, dan daya tampung setiap program studi. Nama-nama yang dinyatakan lulus pada rapat tersebutlah yang diterima sebagai mahasiswa baru program pascasarjana.
Profil Lulusan
Profil Lulusan Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Ekonomi FKIP UNS
Pendidik |
Pendidik yang memiliki keahlian dalam pengembangan model pendidikan ekonomi. |
Peneliti di bidang pendidikan ekonomi |
Peneliti ahli di bidang pendidikan ekonomi yang memiliki keahlian subspesifik dalam melakukan penelitian yang tepat guna, terkini dan termaju berkaitan aspek prioritas dalam era revolusi industri 4.0. |
Pengembang model pendidikan ekonomi |
Pengembang infrastruktur digital dalam merancang kurikulum, model, strategi pembelajaran, dan perangkat pembelajaran pendidikan ekonomi. |